GUNADARMA

GUNADARMA
Universitas Gunadarma

Kamis, 31 Mei 2018

PENGGUNAAN ASURANSI

B
agaimana jika kita sebagai nasabah asuransi selama mengikuti asuransi tidak mengalami peristiwa kerugian kecelakaan atau kebakaran, atau jika tidak digunakan. apa yang dilakukan nasabah itu sendiri dan perusahaan atau apa yang dilakukan jika kita asuransi yang kita ikuti selama ini tidak mengalami klaim atau terjadi sesuatu. apa yang dilakukan nasabah dan perusahaan?



baik sebelum kita membahas topik diatas kita harus memahami dahulu apa itu asuransi? Asuransi adalah istilah yang digunakan untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut
Istilah "diasuransikan" biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan

manfaat asuransi


Semua orang yang ingin melindungi diri sendiri atau orang lain terhadap kesulitan keuangan harus mempertimbangkan asuransi. Ini mungkin termasuk: 

  1. Melindungi keluarga setelah kematian seseorang dari hilangnya pendapatan
  2. Memastikan pembayaran utang setelah kematian
  3. Meliputi kewajiban kontinjensi
  4. Melindungi terhadap kematian karyawan kunci atau orang dalam bisnis Anda
  5. Melindungi bisnis Anda dari gangguan bisnis dan hilangnya penghasilan
  6. Melindungi diri terhadap biaya kesehatan yang tak terduga
  7. Melindungi rumah Anda terhadap pencurian, kebakaran, banjir dan bahaya lainnya
  8. Melindungi diri terhadap tuntutan hukum
  9. Melindungi diri Anda dalam hal kecacatan
  10. Melindungi mobil Anda terhadap pencurian atau kerugian yang terjadi karena kecelakaan .
dan masih banyak lagi manfaat asuransi apabila nasabah mengikuti asuransi tersebut.
sekelompok besar orang yang ingin mengasuransikan terhadap kerugian tertentu membayar premi mereka keperusahaan asuransi Karena jumlah orang yang diasuransikan begitu besar, perusahaan asuransi dapat menggunakan analisis statistik untuk proyek apa kerugian aktual mereka akan berada dalam kelas tertentu. 
Mereka tahu bahwa tidak semua individu yang di asuransi kan akan menderita kerugian pada saat yang sama atau sama sekali. Hal ini memungkinkan perusahaan asuransi untuk beroperasi secara menguntungkan dan pada saat yang sama membayar klaim yang mungkin timbul. Misalnya, kebanyakan orang memiliki asuransi mobil tetapi hanya sedikit benar-benar masuk ke dalam kecelakaan. Anda membayar untuk kemungkinan kerugian dan untuk perlindungan yang Anda akan dibayar untuk kerugian dalam hal terjadi. 

Sebelum memilih paket asuransi penting untuk kita ketahui apa saja jenis-jenis asuransi serta apa saja manfaat yang akan kita dapatkan kelak apabila terjadi hal hal yang tidak diinginkan. Pada hakikatnya asuransi dibagi dalam tiga kategoori besar yaitu asuransi kerugian, asuransi jiwa dan asuransi kehilangan. Namun pembagian tersebut masih umum, ada pembagian jenis-jenis asuransi turunan dari tiga jenis asuransi tersebut untuk memudahkan anda dan pihak perusahaan dalam memberikan peket asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda

JENIS JENIS ASURANSI

1. Asuransi Jiwa

Jenis asuransi satu ini dikenal memberikan keuntungan finansial pada tertanggung atas kematiannya. Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan asuransi yang menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan tertanggung untuk mengklaim dana sebelum kematiannya. Asuransi jiwa dapat dibeli untuk kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk kepentingan orang ketiga. Bahkan asuransi jiwa juga dikenal bisa dibeli pada kehidupan orang lain. Sebagai ilustrasinya, misalkan seorang suami bisa membeli asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat kepadanya setelah kematian sang istri. Orang tua juga dapat mengasuransikan diri terhadap kematian sang anak.

2. Asuransi Kesehatan


Jenis asuransi satu ini juga cukup dikenal oleh masyarakat Indonesia. Asuransi kesehatan merupakan produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu penyakit serta menanggung biaya proses perawatan. Umumnya, penyebab sakit tertanggung yang biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah cedera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan juga dikenal bisa dibeli untuk kepentingan tertanggung saja atau kepentingan orang ketiga. Perusahaan asuransi kesehatan swasta seperti PrudentialAllianzAIA,  Cigna, dan Manulife menjadi sebagian dari jajaran nama besar yang menyediakan berbagai macam produk asuransi sesuai dengan kebutuhan masyarakat Indonesia dan sudah tersebar luas di seluruh dunia.

3. Asuransi Kendaraan


Asuransi kendaraan yang paling populer di Indonesia adalah jenis asuransi mobil yang fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan kendaraan orang lain yang disebabkan oleh si tertanggung. Asuransi ini juga bisa untuk membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
Asuransi kendaraan merupakan salah satu produk asuransi umum. Jenis asuransi satu ini sempat menjadi booming ketika terjadi kerusuhan Mei 1998 karena peristiwa tersebut membuat minat masyarakat terhadap kepemilikan proteksi untuk kendaraan pribadi meningkat secara drastis.

Situs finansial Cermati.com, sudah berpartner dengan asuransi ternama di Indonesia supaya anda sebagai customer bisa membandingkan produk asuransi mobil terbaik dengan rate murah. Anda bisa membandingkan premi asuransi untuk melindungi mobil Anda di tautan ini

4. Asuransi kepemilikan Rumah Dan Properti


Sebagai aset yang dinilai cukup berharga, biasanya para pemilik rumah akan melindungi diri dan aset miliknya yang bisa berupa rumah atau properti pribadi dengan asuransi kepemilikan rumah dan properti. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi tertanggung. Asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan bilamana rumah atau properti tertanggung lainnya mengalami musibah seperti kebakaran.

5. Asuransi Pendidikan


Inilah asuransi yang paling populer dan menjadi favorit para pemegang polis. Asuransi pendidikan merupakan alternatif terbaik dan solusi menjamin kehidupan yang lebih baik terutama pada aset pendidikan anak. Biaya premi yang harus dibayarkan tertanggung kepada perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pendidikan yang ingin didapatkan nantinya.
Memahami pentingnya penggunaan asuransi pendidikan untuk anak-anak kini menjadi sesuatu yang menjadi perhatian para orang tua. Tingginya biaya pendidikan dan kondisi lain yang memperburuk ekonomi seperti melemahnya mata uang kita terhadap dollar Amerika berpengaruh pada biaya pendidikan anak nantinya. Menyadari bahwa hal ini jelas akan memberatkan orang tua, maka tak jarang orang tua sekarang memilih untuk mempunyai asuransi pendidikan.

6. Asuransi Bisnis


Asuransi ini merupakan layanan proteksi terhadap kerusakan, kehilangan, maupun kerugian dalam jumlah besar yang mungkin terjadi pada bisnis seseorang. Asuransi ini memberikan penggantian dari kerusakan yang diakibatkan oleh kebakaran, ledakan, gempa bumi, petir, banjir, angin ribut, hujan, tabrakan, hingga kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menawarkan berbagai macam manfaat dari asuransi bisnis seperti perlindungan terhadap karyawan sebagai aset bisnis, perlindungan investasi dan bisnis, asuransi jiwa menyeluruh untuk seluruh karyawan, hingga paket perlindungan asuransi kesehatan bagi karyawan.

7. Asuransi Umum


Asuransi umum atau general insurance merupakan proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung jawab hukum pada pihak ketiga. Jaminan asuransi umum ini sifatnya jangka pendek (biasanya sekitar satu tahun). Asuransi umum dapat diklasifikasikan menjadi beberapa jenis, diantaranya:
a) Social Insurance (Jaminan Sosial).
Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh setiap orang atau penduduk dengan tujuan setiap orang memiliki jaminan hari tua. Pembayaran premi dilakukan dengan paksa, salah satu contohnya dengan memotong gaji seseorang setiap bulan.
b) Voluntary Insurance (Asuransi Sukarela)
Asuransi ini dijalankan dengan sukarela. Jenis asuransi sukarela masih bisa dibagi lagi ke dalam 2 klasifikasi yaituGovernment Insurance dan Commercial Insurance. Government insurance merupakan asuransi yang dijalankan oleh pemerintah, sementara commercial insurance merupakan asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul akibat unexpected events.

8. Asuransi Kredit


Asuransi kredit merupakan proteksi atas resiko kegagalan debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai seperti modal kerja, kredit perdagangan, dan lain-lain. Kaitannya erat dengan jasa perbankan terutama di bidang perkreditan. Kredit merupakan pinjaman dalam bentuk uang yang diberikan bank maupun Lembaga Keuangan selaku pemberi kredit kepada nasabahnya. Asuransi kredit ini bertujuan untuk melindungi bank atau lembaga keuangan lainnya dari kemungkinan tidak memperoleh kembali kredit yang dipinjamkan kepada nasabah dan membantu memberikan pengarahan serta keamanan perkreditan. Pengelola asuransi kredit di Indonesia dipercayakan pemerintah kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia.

9. Asuransi Kelautan


enis asuransi satu ini khusus ada di bidang kelautan yang fungsinya memastikan pengangkut serta pemilik kargo. Resiko yang mungkin terjadi sehingga terbentuknya asuransi ini adalah kerusakan kargo, kerusakan kapal, dan melukai penumpang. Asuransi kelautan atau asuransi angkatan laut merupakan pengalihan resiko baik untuk diri Anda maupun bawaan Anda yang menggunakan jasa angkutan laut. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa perkapalan dalam mengirimkan barang. Beberapa faktor yang mempengaruhi premi asuransi angkutan laut adalah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, resiko yang diasuransikan, pengangkutan, dan perjalanan.

10. Asuransi Perjalanan


Secara keseluruhan, fungsi asuransi perjalanan tak jauh beda dengan fungsi asuransi biasa sebagai salah satu bentuk proteksi kepada nasabah dengan jangka waktu pendek yaitu selama pembeli premi melakukan perjalanan hingga kembali pulang. Manfaat dan perlindungan yang akan didapat dari memiliki asuransi perjalanan antara lain mendapat proteksi dan penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa pembeli premi, santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat, pemulangan jenazah, evakuasi medis, hingga proteksi terhadap barang-barang bawaan yang memiliki resiko hilang atau rusak.

kembali ke pertanyaan, yaitu Bagaimana jika kita sebagai nasabah asuransi selama mengikuti asuransi tidak mengalami peristiwa kerugian kecelakaan atau kebakaran, atau jika tidak digunakan. apa yang dilakukan nasabah itu sendiri dan perusahaan atau apa yang dilakukan jika kita asuransi yang kita ikuti selama ini tidak mengalami klaim atau terjadi sesuatu. apa yang dilakukan nasabah dan perusahaan?

untuk menjawab pertanyaan diatas kita harus memahami dahulu tentang uu kuhp no 2 tahun 1992 tentang usaha perasuransian anda bisa mendapatkan informasi uu tersebut di http://www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/lt4c3d4dbb15cd4/parent/3987 

Jika tidak ada pengajuan klaim sampai dengan akhir tahun polis, beberapa produk asuransi ini akan mengembalikan uang premi yang telah Anda bayarkan.

Ah, percuma saja ikut asuransi. Uang saya tidak akan kembali kalau tidak pernah mengajukan klaim. Sia-sia kan jadinya!
Pernah terlintas pikiran semacam itu di benak Anda? Jangan khawatir, Anda bukan satu-satunya kok. Banyak orang menolak untuk memiliki asuransi karena tidak mau uangnya hangus ketika tidak pernah mengajukan klaim. Padahal belum tentu, lho.
Salah satu strategi perusahaan asuransi untuk menarik minat masyarakat adalah menambahkan fitur no claim bonusFitur ini memungkinkan Anda untuk memperoleh pengembalian premi jika tidak ada klaim dalam waktu tertentu.
Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini tidak berlaku di setiap produk asuransi. Hanya beberapa perusahaan asuransi saja yang menawarkannya. Besar pengembalian premi pun beragam, mulai dari 20%, 25% hingga 100%. 
Lalu, produk asuransi apa saja yang memiliki fitur no claim bonus? Serta berapa besar pengembalian premi yang diberikan? Berikut ulasannya.

Asuransi Kesehatan

Beberapa perusahaan yang menawarkan fasilitas no claim bonus pada produk asuransi kesehatan, antara lain: 
Allianz Smart Health Maxi Violet memberikan pengembalian premi sebesar 20% jika pada tahun polis tidak ada klaim dan polis diperpanjang.


Mega Medicare Plus memberikan pengembalian premi sebesar 30% setiap 2 tahun.


Asuransi X-Tra Medika 25 dari CIMB Sun Life menjanjikan pengembalian premi (no claim bonus) sebesar 25% dari total premi yang dibayarkan setiap 3 tahun.
Ingin pengembalian premi yang lebih besar?


BNI Optima Medica akan mengembalikan premi Anda sebesar 50% pada akhir tahun polis jika sudah pernah melakukan klaim. Jika tidak pernah terjadi klaim, maka pengembalian premi pada akhir masa asuransi akan menjadi lebih besar, yaitu 75% dari total premi.

Asuransi Mandiri Jaminan Kesehatan dari AXA Mandiri akan mengembalikan premi hingga 100% jika polis Anda tetap aktif selama 5 tahun berturut-turut dan tidak ada klaim yang dibayarkan.

Asuransi Jiwa

Anda juga bisa menemukan fitur no claim bonus pada produk asuransi jiwa. Beberapa di antaranya adalah:
Asuransi Mandiri Secure Plan dari AXA Mandiri akan mengembalikan premi Anda sampai dengan 110% dari total premi yang dibayarkan jika tidak ada klaim dalam periode 10 tahun berturut-turut. Premi akan dikembalikan dalam 2 tahap: 50% di akhir tahun kelima dan 60% pada akhir masa pertanggungan (tahun ke-10).
Life Protector Plus dari Commonwealth Life. Asuransi ini memberikan perlindungan jika terjadi risiko meninggal dunia atau menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan. Namun, jika selama masa asuransi tidak terjadi klaim, Anda berhak memperoleh pengembalian premi sebesar 100%.
Produk lain yang menawarkan no claim bonus dalam asuransi jiwa ialah Manulife Term Saving Protection. Jika tertanggung hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan, maka seluruh premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada pemegang polis.

Asuransi Kendaraan

Meski tidak banyak,tapi fasilitas no claim bonus juga terdapat di produk asuransi kendaraan. Salah satunya adalah Asuransi Mobil Garda Oto dari Asuransi Astra.
Jika tidak ada klaim pada periode sebelumnya, Anda berhak mendapatkan potongan pembayaran saat perpanjangan polis. Potongan sebesar 7,5% diberikan untuk Garda Oto Konvensional dan potongan 5% plus bagi hasil untuk Garda Oto Syariah.
Jadi, supaya tidak merasa rugi saat membeli asuransi, pilih saja yang punya fitur no claim bonus

sumber :
http://pilihan-asuransi-terbaik-indonesia.blogspot.com/2014/12/apa-itu-asuransi-pengertian-manfaat-dan-jenis-asuransi.html
https://www.cermati.com/artikel/jenis-jenis-asuransi-di-indonesia-apa-saja
file:///C:/Users/com/Downloads/UU_NO_2_1992.PDF
https://kreditgogo.com/artikel/Asuransi-Kesehatan-dan-Jiwa/Produk-Asuransi-Yang-Akan-Mengembalikan-Premi-Anda.html



Tidak ada komentar:

Posting Komentar