B
|
agaimana
jika kita sebagai nasabah asuransi selama mengikuti asuransi tidak mengalami
peristiwa kerugian kecelakaan atau kebakaran, atau jika tidak digunakan. apa
yang dilakukan nasabah itu sendiri dan perusahaan atau apa yang dilakukan jika
kita asuransi yang kita ikuti selama ini tidak mengalami klaim atau terjadi
sesuatu. apa yang dilakukan nasabah dan perusahaan?
baik sebelum kita membahas topik diatas kita
harus memahami dahulu apa itu asuransi? Asuransi adalah istilah yang digunakan
untuk merujuk pada tindakan, sistem, atau bisnis di mana perlindungan finansial (atau ganti
rugi secara finansial) untuk jiwa, properti, kesehatan dan lain sebagainya
mendapatkan penggantian dari kejadian-kejadian yang tidak dapat diduga yang
dapat terjadi seperti kematian, kehilangan, kerusakan atau sakit, di mana
melibatkan pembayaran premi secara teratur dalam jangka waktu tertentu sebagai
ganti polis yang menjamin perlindungan tersebut
Istilah "diasuransikan"
biasanya merujuk pada segala sesuatu yang mendapatkan perlindungan
manfaat asuransi
Semua orang yang ingin melindungi diri sendiri atau orang lain
terhadap kesulitan keuangan harus mempertimbangkan asuransi. Ini mungkin
termasuk:
- Melindungi
keluarga setelah kematian seseorang dari hilangnya pendapatan
- Memastikan
pembayaran utang setelah kematian
- Meliputi
kewajiban kontinjensi
- Melindungi
terhadap kematian karyawan kunci atau orang dalam bisnis Anda
- Melindungi
bisnis Anda dari gangguan bisnis dan hilangnya penghasilan
- Melindungi
diri terhadap biaya kesehatan yang tak terduga
- Melindungi
rumah Anda terhadap pencurian, kebakaran, banjir dan bahaya lainnya
- Melindungi
diri terhadap tuntutan hukum
- Melindungi
diri Anda dalam hal kecacatan
- Melindungi
mobil Anda terhadap pencurian atau kerugian yang terjadi karena kecelakaan
.
dan masih banyak lagi manfaat asuransi apabila nasabah mengikuti
asuransi tersebut.
sekelompok besar orang yang ingin mengasuransikan terhadap
kerugian tertentu membayar premi mereka keperusahaan asuransi Karena jumlah
orang yang diasuransikan begitu besar, perusahaan asuransi dapat menggunakan
analisis statistik untuk proyek apa kerugian aktual mereka akan berada dalam
kelas tertentu.
Mereka tahu bahwa tidak semua individu yang di asuransi kan akan
menderita kerugian pada saat yang sama atau sama sekali. Hal ini memungkinkan
perusahaan asuransi untuk beroperasi secara menguntungkan dan pada saat yang
sama membayar klaim yang mungkin timbul. Misalnya, kebanyakan orang memiliki
asuransi mobil tetapi hanya sedikit benar-benar masuk ke dalam kecelakaan. Anda
membayar untuk kemungkinan kerugian dan untuk perlindungan yang Anda akan
dibayar untuk kerugian dalam hal terjadi.
Sebelum
memilih paket asuransi penting untuk kita ketahui apa saja jenis-jenis asuransi
serta apa saja manfaat yang akan kita dapatkan kelak apabila terjadi hal hal
yang tidak diinginkan. Pada hakikatnya asuransi dibagi dalam tiga kategoori
besar yaitu asuransi kerugian, asuransi jiwa dan asuransi kehilangan. Namun
pembagian tersebut masih umum, ada pembagian jenis-jenis asuransi turunan dari
tiga jenis asuransi tersebut untuk memudahkan anda dan pihak perusahaan dalam
memberikan peket asuransi yang sesuai dengan kebutuhan anda
JENIS JENIS
ASURANSI
1. Asuransi Jiwa
Jenis asuransi satu ini dikenal memberikan keuntungan
finansial pada tertanggung atas kematiannya. Sistem pembayaran untuk jenis asuransi jiwa pun bermacam-macam. Ada perusahaan asuransi yang
menyediakan pembayaran setelah kematian dan yang lainnya bisa memungkinkan tertanggung
untuk mengklaim dana sebelum kematiannya. Asuransi jiwa dapat dibeli untuk
kepentingan diri sendiri dan atas nama tertanggung saja atau dibeli untuk
kepentingan orang ketiga. Bahkan asuransi jiwa juga dikenal bisa dibeli pada
kehidupan orang lain. Sebagai ilustrasinya, misalkan seorang suami bisa membeli
asuransi jiwa yang akan memberikan manfaat kepadanya setelah kematian sang
istri. Orang tua juga dapat mengasuransikan diri terhadap kematian sang anak.
2. Asuransi Kesehatan
Jenis asuransi satu ini juga cukup dikenal oleh masyarakat
Indonesia. Asuransi
kesehatan merupakan
produk asuransi yang menangani masalah kesehatan tertanggung karena suatu
penyakit serta menanggung biaya proses perawatan. Umumnya, penyebab sakit
tertanggung yang biayanya dapat ditanggung oleh perusahaan asuransi adalah
cedera, cacat, sakit, hingga kematian karena kecelakaan. Asuransi kesehatan
juga dikenal bisa dibeli untuk kepentingan tertanggung saja atau kepentingan
orang ketiga. Perusahaan asuransi kesehatan swasta seperti Prudential, Allianz, AIA, Cigna, dan Manulife menjadi sebagian dari jajaran nama besar
yang menyediakan berbagai macam produk asuransi sesuai dengan kebutuhan
masyarakat Indonesia dan sudah tersebar luas di seluruh dunia.
3. Asuransi Kendaraan
Asuransi kendaraan yang paling populer di Indonesia adalah jenis asuransi mobil yang
fokus terhadap tanggungan cedera kepada orang lain atau terhadap kerusakan
kendaraan orang lain yang disebabkan oleh si tertanggung. Asuransi ini juga
bisa untuk membayar kehilangan atau kerusakan kendaraan bermotor tertanggung.
Asuransi kendaraan merupakan salah satu produk asuransi umum.
Jenis asuransi satu ini sempat menjadi booming ketika terjadi kerusuhan Mei
1998 karena peristiwa tersebut membuat minat masyarakat terhadap kepemilikan
proteksi untuk kendaraan pribadi meningkat secara drastis.
Situs finansial Cermati.com, sudah berpartner dengan asuransi ternama di Indonesia supaya anda sebagai customer bisa membandingkan produk asuransi mobil terbaik dengan rate murah. Anda bisa membandingkan premi asuransi untuk melindungi mobil Anda di tautan ini.
Situs finansial Cermati.com, sudah berpartner dengan asuransi ternama di Indonesia supaya anda sebagai customer bisa membandingkan produk asuransi mobil terbaik dengan rate murah. Anda bisa membandingkan premi asuransi untuk melindungi mobil Anda di tautan ini.
4. Asuransi kepemilikan Rumah Dan Properti
Sebagai aset yang dinilai cukup berharga,
biasanya para pemilik rumah akan melindungi diri dan aset miliknya yang bisa
berupa rumah atau properti pribadi dengan asuransi kepemilikan rumah dan
properti. Asuransi ini memberikan proteksi terhadap kehilangan atau kerusakan
yang mungkin terjadi pada barang-barang tertentu milik pribadi tertanggung.
Asuransi ini juga melindungi dan memberikan keringanan bilamana rumah atau
properti tertanggung lainnya mengalami musibah seperti kebakaran.
5. Asuransi Pendidikan
Inilah asuransi yang paling populer dan menjadi favorit para
pemegang polis. Asuransi pendidikan merupakan
alternatif terbaik dan solusi menjamin kehidupan yang lebih baik terutama pada
aset pendidikan anak. Biaya premi yang harus dibayarkan tertanggung kepada
perusahaan asuransi berbeda-beda sesuai dengan tingkatan pendidikan yang ingin
didapatkan nantinya.
Memahami pentingnya penggunaan asuransi pendidikan untuk anak-anak
kini menjadi sesuatu yang menjadi perhatian para orang tua. Tingginya biaya
pendidikan dan kondisi lain yang memperburuk ekonomi seperti melemahnya mata
uang kita terhadap dollar Amerika berpengaruh pada biaya pendidikan anak
nantinya. Menyadari bahwa hal ini jelas akan memberatkan orang tua, maka tak
jarang orang tua sekarang memilih untuk mempunyai asuransi pendidikan.
6. Asuransi Bisnis
Asuransi ini merupakan layanan proteksi terhadap kerusakan,
kehilangan, maupun kerugian dalam jumlah besar yang mungkin terjadi pada bisnis
seseorang. Asuransi ini memberikan penggantian dari kerusakan yang diakibatkan
oleh kebakaran, ledakan, gempa bumi, petir, banjir, angin ribut, hujan,
tabrakan, hingga kerusuhan. Perusahaan asuransi biasanya menawarkan berbagai
macam manfaat dari asuransi bisnis seperti perlindungan terhadap karyawan
sebagai aset bisnis, perlindungan investasi dan bisnis, asuransi jiwa
menyeluruh untuk seluruh karyawan, hingga paket perlindungan asuransi kesehatan
bagi karyawan.
7. Asuransi Umum
Asuransi umum atau general insurance merupakan
proteksi terhadap resiko atas kerugian maupun kehilangan manfaat dan tanggung
jawab hukum pada pihak ketiga. Jaminan asuransi umum ini sifatnya jangka pendek
(biasanya sekitar satu tahun). Asuransi umum dapat diklasifikasikan menjadi
beberapa jenis, diantaranya:
a) Social Insurance (Jaminan
Sosial).
Jenis asuransi ini merupakan asuransi yang wajib dimiliki oleh
setiap orang atau penduduk dengan tujuan setiap orang memiliki jaminan hari
tua. Pembayaran premi dilakukan dengan paksa, salah satu contohnya dengan
memotong gaji seseorang setiap bulan.
b) Voluntary Insurance (Asuransi
Sukarela)
Asuransi ini dijalankan dengan sukarela. Jenis asuransi sukarela
masih bisa dibagi lagi ke dalam 2 klasifikasi yaituGovernment Insurance dan Commercial
Insurance. Government insurance merupakan
asuransi yang dijalankan oleh pemerintah, sementara commercial
insurance merupakan
asuransi yang ditujukan untuk memberikan proteksi kepada seseorang atau
keluarga serta perusahaan dari resiko yang mungkin muncul akibat unexpected
events.
8. Asuransi Kredit
Asuransi kredit merupakan proteksi atas resiko kegagalan
debitur untuk melunasi fasilitas kredit atau pinjaman tunai seperti modal
kerja, kredit perdagangan, dan lain-lain. Kaitannya erat dengan jasa perbankan
terutama di bidang perkreditan. Kredit merupakan pinjaman dalam bentuk uang
yang diberikan bank maupun Lembaga Keuangan selaku pemberi kredit kepada
nasabahnya. Asuransi kredit ini bertujuan untuk melindungi bank atau lembaga
keuangan lainnya dari kemungkinan tidak memperoleh kembali kredit yang
dipinjamkan kepada nasabah dan membantu memberikan pengarahan serta keamanan
perkreditan. Pengelola asuransi kredit di Indonesia dipercayakan pemerintah
kepada PT. Asuransi Kredit Indonesia.
9. Asuransi Kelautan
enis asuransi satu ini khusus ada di bidang kelautan yang
fungsinya memastikan pengangkut serta pemilik kargo. Resiko yang mungkin
terjadi sehingga terbentuknya asuransi ini adalah kerusakan kargo, kerusakan
kapal, dan melukai penumpang. Asuransi kelautan atau asuransi angkatan laut
merupakan pengalihan resiko baik untuk diri Anda maupun bawaan Anda yang
menggunakan jasa angkutan laut. Asuransi ini melibatkan penggunaan jasa
perkapalan dalam mengirimkan barang. Beberapa faktor yang mempengaruhi premi
asuransi angkutan laut adalah barang yang diasuransikan, pengepakan barang, resiko
yang diasuransikan, pengangkutan, dan perjalanan.
10. Asuransi Perjalanan
Secara keseluruhan, fungsi asuransi perjalanan tak jauh beda dengan fungsi asuransi biasa sebagai
salah satu bentuk proteksi kepada nasabah dengan jangka waktu pendek yaitu
selama pembeli premi melakukan perjalanan hingga kembali pulang. Manfaat dan
perlindungan yang akan didapat dari memiliki asuransi perjalanan antara lain
mendapat proteksi dan penanggungan biaya untuk kecelakaan yang menimpa pembeli
premi, santunan kecelakaan pribadi, tanggungan biaya pengobatan darurat,
pemulangan jenazah, evakuasi medis, hingga proteksi terhadap barang-barang
bawaan yang memiliki resiko hilang atau rusak.
kembali ke
pertanyaan, yaitu Bagaimana jika kita sebagai nasabah asuransi selama
mengikuti asuransi tidak mengalami peristiwa kerugian kecelakaan atau
kebakaran, atau jika tidak digunakan. apa yang dilakukan nasabah itu sendiri
dan perusahaan atau apa yang dilakukan jika kita asuransi yang kita ikuti
selama ini tidak mengalami klaim atau terjadi sesuatu. apa yang dilakukan
nasabah dan perusahaan?
untuk
menjawab pertanyaan diatas kita harus memahami dahulu tentang uu kuhp no 2
tahun 1992 tentang usaha perasuransian anda bisa mendapatkan informasi uu
tersebut
di http://www.hukumonline.com/pusatdata/downloadfile/lt4c3d4dbb15cd4/parent/3987
Jika tidak ada pengajuan klaim sampai
dengan akhir tahun polis, beberapa produk asuransi ini akan mengembalikan uang
premi yang telah Anda bayarkan.
“Ah, percuma saja ikut
asuransi. Uang saya tidak akan kembali kalau tidak pernah mengajukan klaim.
Sia-sia kan jadinya!”
Pernah terlintas pikiran semacam itu di benak Anda?
Jangan khawatir, Anda bukan satu-satunya kok. Banyak orang menolak untuk
memiliki asuransi karena tidak mau uangnya hangus ketika tidak pernah
mengajukan klaim. Padahal belum tentu, lho.
Salah satu strategi perusahaan asuransi untuk menarik
minat masyarakat adalah menambahkan fitur no
claim bonus. Fitur ini
memungkinkan Anda untuk memperoleh pengembalian premi jika tidak ada klaim
dalam waktu tertentu.
Namun, perlu diketahui bahwa layanan ini tidak berlaku di
setiap produk asuransi. Hanya beberapa perusahaan asuransi saja yang
menawarkannya. Besar pengembalian premi pun beragam, mulai dari 20%, 25% hingga
100%.
Lalu, produk asuransi apa saja yang memiliki fitur no claim bonus? Serta berapa besar pengembalian
premi yang diberikan? Berikut ulasannya.
Asuransi Kesehatan
Beberapa perusahaan yang menawarkan fasilitas no claim bonus pada produk asuransi kesehatan, antara lain:
Allianz Smart Health
Maxi Violet memberikan pengembalian premi sebesar 20% jika
pada tahun polis tidak ada klaim dan polis diperpanjang.
Mega Medicare Plus memberikan
pengembalian premi sebesar 30% setiap
2 tahun.
Asuransi X-Tra
Medika 25 dari CIMB Sun Life menjanjikan pengembalian premi (no claim bonus) sebesar 25% dari
total premi yang dibayarkan setiap 3 tahun.
Ingin pengembalian premi yang lebih besar?
BNI Optima Medica akan
mengembalikan premi Anda sebesar 50% pada akhir tahun polis jika
sudah pernah melakukan klaim. Jika tidak pernah terjadi klaim, maka
pengembalian premi pada akhir masa asuransi akan menjadi lebih besar, yaitu 75% dari
total premi.
Asuransi Mandiri Jaminan Kesehatan dari AXA Mandiri akan mengembalikan
premi hingga 100% jika
polis Anda tetap aktif selama 5 tahun berturut-turut dan tidak ada klaim yang
dibayarkan.
Asuransi
Jiwa
Anda
juga bisa menemukan fitur no claim
bonus pada produk asuransi jiwa. Beberapa di antaranya adalah:
Asuransi
Mandiri Secure Plan dari AXA
Mandiri akan mengembalikan premi Anda sampai dengan 110% dari total premi yang
dibayarkan jika tidak ada klaim dalam periode 10 tahun berturut-turut. Premi akan
dikembalikan dalam 2 tahap: 50% di
akhir tahun kelima dan 60% pada
akhir masa pertanggungan (tahun ke-10).
Life
Protector Plus dari
Commonwealth Life. Asuransi ini memberikan perlindungan jika terjadi risiko
meninggal dunia atau menderita cacat tetap total karena sakit atau kecelakaan.
Namun, jika selama masa asuransi tidak terjadi klaim, Anda berhak memperoleh
pengembalian premi sebesar 100%.
Produk lain yang menawarkan no
claim bonus dalam asuransi jiwa ialah Manulife Term Saving Protection.
Jika tertanggung hidup sampai dengan akhir masa pertanggungan, maka seluruh
premi yang telah dibayarkan akan dikembalikan kepada pemegang polis.
Asuransi Kendaraan
Meski
tidak banyak,tapi fasilitas no claim
bonus juga terdapat di produk asuransi kendaraan. Salah satunya adalah Asuransi Mobil
Garda Oto dari Asuransi Astra.
Jika tidak ada klaim pada periode sebelumnya, Anda berhak
mendapatkan potongan pembayaran saat perpanjangan polis. Potongan sebesar 7,5% diberikan
untuk Garda Oto Konvensional dan potongan 5% plus bagi hasil untuk Garda
Oto Syariah.
Jadi, supaya tidak merasa rugi saat membeli asuransi,
pilih saja yang punya fitur no claim
bonus!
sumber :
http://pilihan-asuransi-terbaik-indonesia.blogspot.com/2014/12/apa-itu-asuransi-pengertian-manfaat-dan-jenis-asuransi.html
https://www.cermati.com/artikel/jenis-jenis-asuransi-di-indonesia-apa-saja
file:///C:/Users/com/Downloads/UU_NO_2_1992.PDF
https://kreditgogo.com/artikel/Asuransi-Kesehatan-dan-Jiwa/Produk-Asuransi-Yang-Akan-Mengembalikan-Premi-Anda.html
Tidak ada komentar:
Posting Komentar